Jakarta - Kuasa hukum Antasari Azhar menyebut berkas dokumen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disita penyidik kepolisian berstatus private and confidential untuk Antasari Azhar. Namun KPK membantah ada dokumen eksklusif yang bisa dimiliki salah seorang pimpinan saja.
"Dokumen ada macam-macam. Kalau dokumen pribadi saya nggak tau. Kalau dokumen itu milik lembaga itu sudah didiskusikan di-rapimkan atau dirapatkan di dalam tim, sepanjang alur yang saya ikuti di KPK seperti itu," tutur Pimpinan KPK M Jasin kepada wartawan di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2011).
Jasin mengatakan, setiap dokumen di KPK baik di bidang penindakan maupun pencegahan merupakan milik bersama.
"Ini kan milik bersama, milik lembaga. Sekarang tanya pak Bibit dan pak Haryono, apa ada dokumen penyidikan disimpan, itu mana ada," terang Jasin.
Kuasa hukum Antasari Azhar menyebutkan ada dokumen KPK yang disita penyidik kepolisian pada saat penanganan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Dan ternyata dokumen itu bukan milik KPK secara umum, namun khusus dimiliki Antasari selaku ketua lembaga antikorupsi itu.
"Terdapat satu amplop bertuliskan private and confidential yang ditujukan kepada Antasari Azhar, saya tidak tahu isinya apa, ini disita dari ruangan Antasari," ujar kuasa hukum Antasari, Makdir Ismail kepada wartawan di Pengadilan Tipikor, Rabu (20/4/2011) kemarin.
Makdir mengatakan bahwa dokumen itu berkaitan dengan kasus IT. Namun dia tidak dapat memastikan apakah berkas itu terkait kasus IT KPU atau bukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Saran dan Kritik Anda, Saya Butuhkan